top of page
Our Services

PENYUSUNAN KONTRAK HUKUM 

24.png

Perjanjian tertulis melindungi kepentingan setiap pihak yang terlibat secara hukum. Agar dapat berlaku secara sah, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam membuat perjanjian. Konsultan kami dapat menyusun maupun merevisi perjanjian sesuai kebutuhan Anda, diantaranya ialah:

  • Bisnis - Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Jual Beli, Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Pinjam Meminjam

  • Ketenagakerjaan - Perjanjian Kerja dan Peraturan Perusahaan

  • Perjanjian Akta Notaril - Perjanjian Perkawinan (postnuptial/ prenuptial agreement).

Pembuatan Perjanjian

(Kontrak Hukum). 

​

Ingin konsultasi?
Diskusikan keperluan legalitas Anda pada konsultan Kami dengan mengisi form ini.  

Konsultan kami akan segera merespon Anda.

bottom of page