top of page
Our Services

PENUTUPAN PERUSAHAAN 

15.png

Penutupan Perusahaan.

Info Hukum Terkini

Beberapa faktor yang melatarbelakangi tutupnya perusahaan dapat berupa performa bisnis yang dinilai gagal (bangkrut), jangka waktu pendirian telah berakhir hingga perusahaan tidak aktif beroperasi dalam tiga tahun terakhir. Penutupan perusahaan di Indonesia wajib dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan peraturan perundang-undangan agar berlaku sah secara hukum. Tim kami dapat membantu Anda dalam menentukan langkah terbaik untuk menutup perusahaan secara aman mulai dari likuidasi perusahaan, pengumuman koran, penghapusan NPWP hingga pencabutan izin usaha.

bottom of page