Pengajuan SIUJPT: Tantangan Teknis dan Kesalahan Umum dalam Izin Freight Forwarding
- Tim Legal
- 7 days ago
- 4 min read

bagian penutup links nya + setting seo article
Dalam industri logistik dan transportasi, keberadaan perizinan yang valid bukan sekadar formalitas administratif. Bagi perusahaan freight forwarding, memiliki Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi atau yang dikenal dengan SIUJPT merupakan fondasi legal yang menentukan kredibilitas dan keberlanjutan operasional bisnis. Namun, proses mendapatkan izin ini ternyata penuh dengan tantangan teknis yang kerap membuat banyak pengusaha terjebak dalam kesalahan fatal. Artikel ini akan membedah secara mendalam apa saja hambatan yang sering dihadapi dan bagaimana cara menghindarinya.
Daftar Isi
A. Mengapa Pengurusan SIUJPT Bukan Sekadar Administrasi Biasa
Persepsi umum yang keliru adalah menganggap bahwa mengurus SIUJPT sama mudahnya dengan mengurus izin usaha pada umumnya. Kenyataannya, proses ini melibatkan verifikasi bertingkat yang menggabungkan aspek administratif dan teknis operasional. SIUJPT adalah dokumen perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan untuk memberikan legitimasi kepada perusahaan dalam menjalankan kegiatan pengurusan transportasi barang. Berbeda dengan izin usaha umum, perizinan ini memiliki standar khusus yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2017 beserta perubahannya melalui Permenhub Nomor 12 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2023.
Kompleksitas muncul karena otoritas penerbit izin tidak hanya menilai kelengkapan dokumen perusahaan. Mereka juga melakukan evaluasi mendalam terhadap keberadaan kantor operasional yang permanen, hingga kompetensi sumber daya manusia yang akan mengelola operasional freight forwarding.
B. 5 Kesalahan Fatal yang Sering Terjadi Saat Mengurus SIUJPT
Berdasarkan pengalaman praktis dalam mendampingi banyak perusahaan freight forwarding, berikut adalah lima kesalahan paling umum yang harus dihindari:
1. Kesalahan Pemilihan Kode KBLI
Banyak perusahaan terjebak dengan memilih KBLI untuk jasa ekspedisi umum atau trucking, padahal kegiatan freight forwarding memiliki kode klasifikasi tersendiri. Kesalahan ini bersifat fatal karena sistem OSS dan verifikator akan langsung menolak permohonan jika KBLI tidak sesuai dengan jenis usaha pengurusan transportasi.
2. Inkonsistensi Data Alamat Kantor
Sistem Online Single Submission (OSS) melakukan pencocokan otomatis antara alamat yang tercantum dalam akta pendirian, surat domisili, dan dokumen kepemilikan atau sewa kantor. Perbedaan detail sekecil apa pun—bahkan hanya perbedaan format penulisan nomor gedung atau RT/RW—dapat memicu penolakan sistem.
3. Format dan Kualitas Dokumen Digital
Meskipun OSS adalah sistem digital, banyak pemohon yang gagal karena mengunggah dokumen dalam format yang salah (JPEG atau PNG padahal sistem meminta PDF), ukuran file melebihi batas maksimum, atau kualitas scan yang buruk sehingga tidak terbaca oleh sistem verifikasi.
4. Ekspektasi Keliru tentang Otomasi OSS
Kesalahpahaman terbesar adalah menganggap bahwa sistem OSS akan langsung menerbitkan izin freight forwarding secara otomatis setelah dokumen diunggah. Faktanya, OSS hanya berfungsi sebagai portal pengajuan. Setelah submission, data masih harus melewati tahap verifikasi manual oleh petugas Dinas Perhubungan. Proses ini bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan jika ada ketidaksesuaian.
C. Tantangan Teknis dalam Proses Perizinan Melalui OSS
Selain kesalahan prosedural yang dapat dihindari, terdapat beberapa tantangan teknis inherent dalam sistem yang perlu dipahami dengan baik:
Standar Keberadaan Kantor Operasional
Perusahaan harus memiliki kantor yang bersifat permanen dan dapat diverifikasi secara fisik. Penggunaan virtual office atau alamat coworking space umumnya tidak diterima oleh verifikator. Kantor harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau kontrak sewa yang sah, lengkap dengan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.
Kualifikasi Sumber Daya Manusia
Dinas Perhubungan mensyaratkan adanya penanggung jawab teknis operasional dengan kualifikasi tertentu. Ini berarti perusahaan harus menyiapkan SDM dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman yang relevan di bidang logistik, lengkap dengan bukti kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Konsistensi Data Lintas Dokumen
Semua informasi yang tercantum dalam akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP perusahaan, dan dokumen pendukung lainnya harus identik hingga ke detail terkecil. Perbedaan penulisan nama direksi, alamat, atau data lainnya—sekecil apa pun—akan memicu flag dalam sistem dan memerlukan klarifikasi manual yang memperlambat proses.
Dinamika Perubahan Regulasi
Transisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 menuju Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah mengubah beberapa persyaratan teknis. Perusahaan yang tidak update dengan regulasi terbaru berisiko mengajukan dokumen dengan rujukan yang sudah tidak berlaku, sehingga permohonan harus diulang dari awal dengan format yang sesuai.
D. Checklist Komprehensif Sebelum Mengajukan Permohonan SIUJPT
Untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti, gunakan panduan verifikasi berikut:
Verifikasi KBLI: Pastikan kode KBLI yang dipilih sesuai dengan bidang jasa pengurusan transportasi dan freight forwarding, bukan ekspedisi atau jasa pengiriman umum
Standardisasi Format Dokumen: Konversi semua dokumen ke format PDF dengan resolusi yang jelas, ukuran di bawah 2 MB per file, dan pastikan semua teks dapat terbaca dengan baik
Validasi Alamat Operasional: Cross-check konsistensi penulisan alamat di semua dokumen, pastikan sesuai dengan surat domisili usaha dan dokumen kepemilikan/sewa
Persiapan SDM Kompeten: Tentukan dan dokumentasikan penanggung jawab teknis dengan kualifikasi yang memadai, lengkap dengan CV dan sertifikat relevan
Koordinasi Teknis dengan Instansi Bersangkutan: Checklist ini mungkin terlihat sederhana, namun dalam praktiknya, banyak hal-hal yang wajib dikonfirmasi dahulu dengan kementerian atau dinas yang bersangkutan. Dalam hal ini, perusahaan yang belum memiliki tim legal internal dapat mempertimbangkan jasa konsultan yang telah berpengalaman untuk menjamin mulusnya proses pengajuan hingga meminimalisir risiko terjadi penolakan.
E. Hubungan dengan Proses Perizinan Terintegrasi
Penting untuk memahami bahwa SIUJPT bukan berdiri sendiri dalam ekosistem perizinan usaha. Izin ini merupakan bagian dari rangkaian perizinan berusaha yang saling terkait, dimulai dari pendirian badan usaha, penerbitan NIB, hingga izin operasional spesifik. Pemahaman menyeluruh tentang alur perizinan dari hulu ke hilir—mencakup persyaratan administratif detail, landasan hukum yang berlaku, hingga estimasi biaya dan waktu yang dibutuhkan—sangat penting untuk perencanaan yang matang.
Artikel relevan: Untuk informasi komprehensif tentang keseluruhan proses SIUJPT mulai dari persyaratan, prosedur lengkap, hingga estimasi biaya dan waktu pengurusan, Anda dapat membaca Panduan Lengkap Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi di Indonesia yang dapat membantu perusahaan menyiapkan strategi yang lebih efektif.
Butuh Pendampingan Legal Profesional?
Jika Anda merasa proses ini terlalu kompleks atau ingin memastikan tidak ada kesalahan yang terjadi, Legiska Legal Consulting siap menjadi mitra terpercaya Anda. Dengan pengalaman mendalam dalam pengurusan perizinan usaha di sektor logistik dan transportasi, kami telah membantu banyak perusahaan freight forwarding mendapatkan SIUJPT mereka tanpa hambatan.
Kami menawarkan konsultasi awal tanpa biaya, di mana Anda dapat mendiskusikan situasi spesifik perusahaan Anda dan mendapatkan roadmap yang jelas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil. Dengan pendampingan profesional, Anda tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahap dilakukan dengan benar sejak awal.
Hubungi Legiska sekarang dan wujudkan legalitas usaha freight forwarding Anda dengan cara yang paling efisien dan aman.
Comments