top of page
Pendirian PT CV Pembuatan Kontrak

Berita Hukum Terkini

Konsultasi Jasa Izin Industri dari Kemenperin

Updated: Apr 17


Perizinan industri dan verifikasi kementerian.

Bila Anda berencana membuat pabrik, maka salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan adalah perizinan industri. Perizinan industri bagi klasifikasi usaha tertentu memerlukan verifikasi dari Kementerian Perindustrian.


Perizinan industri yang dikeluarkan setelah verifikasi dari Kementerian Perindustrian merupakan aspek penting dalam melindungi kelancaran usaha dan legalitas bisnis Anda. Apabila KBLI perusahaan industri Anda termasuk skala menengah tinggi dan tinggi, maka setelah memproses perizinan dasar dari sistem Online Single Submission (OSS), Anda wajib meneruskan tahapan yaitu verifikasi Kementerian yang bersangkutan.


Kepatuhan Terhadap Regulasi

Perizinan industri juga menunjukkan bahwa bisnis telah mematuhi semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama yang berkaitan dengan lingkungan, keselamatan kerja, dan standar produksi. Ini penting karena pelanggaran regulasi dapat mengakibatkan denda yang besar dan reputasi bisnis yang tidak baik. Dengan memiliki perizinan yang sah, bisnis dapat memastikan bahwa operasional mereka berada dalam batas hukum yang berlaku.


Solusi untuk Pengurusan Perizinan: Legiska Legal Consulting

Jika Anda memerlukan bantuan dalam mengurus perizinan industri, Legiska Legal Consulting siap membantu Anda.


Pada tahap awal, Legiska akan memeriksa kesiapan pabrik Anda dengan melakukan due diligence atas dokumen dan kondisi pabrik, biaya pemeriksaan ini dapat berlaku sebagai deposit untuk pengurusan izin nantinya ketika perusahaan Anda telah siap. Hubungi Kami melalui:


Legiska Legal Consulting

Plaza Mutiara, Lantai 8, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.1.2, Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia 12950

Telp/Whatsapp: (021) 5082 3416 / +62 8575 2931 800

Rekomendasi Artikel

Ada Pertanyaan? Konsultasikan Sekarang 

Luangkan 10 detik untuk mengisi form ini, kami akan segera menghubungi Anda. 

Terima kasih! Konsultan kami akan segera merespon Anda

bottom of page