Konsultasi Jasa Izin Industri dari Kemenperin
Updated: Apr 17
Bila Anda berencana membuat pabrik, maka salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan adalah perizinan industri. Perizinan industri bagi klasifikasi usaha tertentu memerlukan verifikasi dari Kementerian Perindustrian.
Perizinan industri yang dikeluarkan setelah verifikasi dari Kementerian Perindustrian merupakan aspek penting dalam melindungi kelancaran usaha dan legalitas bisnis Anda. Apabila KBLI perusahaan industri Anda termasuk skala menengah tinggi dan tinggi, maka setelah memproses perizinan dasar dari sistem Online Single Submission (OSS), Anda wajib meneruskan tahapan yaitu verifikasi Kementerian yang bersangkutan.
Kepatuhan Terhadap Regulasi
Perizinan industri juga menunjukkan bahwa bisnis telah mematuhi semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama yang berkaitan dengan lingkungan, keselamatan kerja, dan standar produksi. Ini penting karena pelanggaran regulasi dapat mengakibatkan denda yang besar dan reputasi bisnis yang tidak baik. Dengan memiliki perizinan yang sah, bisnis dapat memastikan bahwa operasional mereka berada dalam batas hukum yang berlaku.
Solusi untuk Pengurusan Perizinan: Legiska Legal Consulting
Jika Anda memerlukan bantuan dalam mengurus perizinan industri, Legiska Legal Consulting siap membantu Anda.
Pada tahap awal, Legiska akan memeriksa kesiapan pabrik Anda dengan melakukan due diligence atas dokumen dan kondisi pabrik, biaya pemeriksaan ini dapat berlaku sebagai deposit untuk pengurusan izin nantinya ketika perusahaan Anda telah siap. Hubungi Kami melalui:
Legiska Legal Consulting
Plaza Mutiara, Lantai 8, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.1.2, Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia 12950
Telp/Whatsapp: (021) 5082 3416 / +62 8575 2931 800
Email: consultation@legiska.co.id
Comments