Mengenal Jenis-jenis SIUPAL berdasarkan Klasifikasi KBLI
- Tika Widya
- Jul 2
- 4 min read
Dalam industri pelayaran, memahami klasifikasi perizinan sangat penting bagi kelangsungan operasional sebuah perusahaan. Izin yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di bidang angkutan laut adalah SIUPAL atau Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut. Namun, tidak semua SIUPAL memiliki cakupan yang sama. Berdasarkan sistem perizinan OSS dan klasifikasi KBLI, terdapat beberapa jenis SIUPAL yang dibedakan berdasarkan wilayah operasi dan jenis layanan angkutan yang disediakan.
Artikel ini akan membahas jenis-jenis SIUPAL secara sistematis, lengkap dengan dasar hukum yang relevan dan bagaimana menentukan jenis izin yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
Apa Itu SIUPAL?
SIUPAL atau Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut merupakan izin yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan kepada badan usaha nasional yang melakukan kegiatan angkutan laut.
Dasar hukum dari SIUPAL tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang memiliki atau mengoperasikan kapal berbendera Indonesia untuk kegiatan komersial, baik dalam negeri maupun internasional.
Jenis-Jenis SIUPAL Berdasarkan KBLI OSS
Dalam sistem OSS (Online Single Submission), jenis kegiatan usaha ditentukan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk kegiatan angkutan laut, terdapat beberapa kode KBLI yang masing-masing mewakili jenis SIUPAL tertentu:
1. 5013 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang

Jenis SIUPAL ini berlaku bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan pengangkutan barang antar pelabuhan dalam negeri. Kegiatan ini mencakup distribusi logistik melalui kapal-kapal kargo domestik. Jenis ini paling sesuai untuk perusahaan yang fokus pada pengangkutan muatan non-penumpang dalam negeri.
Contoh perusahaan dengan KBLI 5013 adalah PT Samudera Indonesia. PT Samudera Indonesia Tbk, berdiri sejak 1964, merupakan grup pelayaran sekaligus penyedia layanan logistik terintegrasi di Indonesia. Perusahaan ini mengoperasikan beberapa bisnis utama: Samudera Shipping (pelayaran dan keagenan), Samudera Logistics (solusi logistik terpadu), Samudera Ports (pengelolaan terminal), dan Samudera Services (layanan pendukung operasional).
2. 5011 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Penumpang

Kategori ini ditujukan untuk badan usaha yang menyelenggarakan layanan transportasi laut bagi penumpang di wilayah Indonesia. Operasionalnya mencakup rute antar pulau dengan menggunakan kapal penumpang atau kapal ferry. Perusahaan yang melayani sektor wisata bahari atau transportasi reguler dapat mengajukan SIUPAL dengan KBLI ini.
Contoh perusahaan dengan KBLI 5011 adalah PT Pelayaran Nasional Indonesia, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada pelayaran dan logistik maritim di Indonesia. Perusahaan ini menghubungkan berbagai wilayah di Nusantara, mengoperasikan kapal penumpang serta menyediakan angkutan barang. Selain itu, PELNI juga menawarkan layanan keagenan kapal dan turut mendukung pariwisata bahari.
3. 50133 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus

Jenis ini ditujukan untuk angkutan barang domestik yang memerlukan perlakuan khusus. Misalnya, pengangkutan bahan kimia, alat berat, kendaraan proyek, atau barang dengan ukuran atau risiko tinggi. Pengajuan SIUPAL ini mensyaratkan spesifikasi teknis kapal dan prosedur penanganan yang sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kelaikan kapal.
Contoh perusahaan dengan KBLI 50133 adalah PT Pertamina International Shipping. PT Pertamina International Shipping (PIS) berstatus sub-holding milik PT Pertamina (Persero) dengan fokus pada jasa pelayaran, logistik maritim terpadu, dan pengelolaan terminal energi. Didirikan pada tahun 2016, PIS berperan sebagai Sub-holding Integrated Marine Logistics (IML) Pertamina, mengelola seluruh bisnis pelayaran, layanan kelautan, dan logistik untuk mendukung distribusi energi di seluruh Indonesia.
4. 50135 – Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

Jenis SIUPAL ini diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil atau koperasi yang menyelenggarakan pelayaran rakyat. Biasanya menggunakan kapal tradisional atau kapal kecil dengan rute terbatas dan jangkauan lokal. Pelayaran rakyat memiliki peran penting dalam distribusi logistik dan transportasi masyarakat di wilayah pesisir atau kepulauan kecil.
Contoh perusahaan dengan KBLI 50135 adalah PT Pelita Indonesia Djaya, perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT. PELNI yang menggunakan nama dagang PELNI SERVICES. PT Pelita Indonesia Djaya menjalankan armada kapal pinisi yang disewakan bagi keperluan wisata di wilayah Labuan Bajo.
Bagaimana Menentukan Jenis SIUPAL yang Tepat?
Penentuan jenis SIUPAL tidak dapat dilakukan sembarangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:
Wilayah operasional kapal: Jenis SIUPAL yang diajukan harus disesuaikan dengan cakupan wilayah pelayaran yang dilayani, apakah terbatas dalam negeri atau melibatkan rute internasional. Hal ini menentukan aspek teknis dan administratif yang wajib dipenuhi, termasuk izin lintas batas dan otoritas pelabuhan.
Jenis layanan: Perusahaan harus mengidentifikasi apakah kegiatan usahanya difokuskan pada pengangkutan penumpang, barang umum, atau barang khusus yang memerlukan penanganan tertentu. Setiap jenis layanan ini memiliki ketentuan teknis dan regulasi keselamatan yang berbeda.
Kapasitas dan jenis armada: Jenis kapal yang dioperasikan harus sesuai dengan spesifikasi peruntukannya. Misalnya, kapal penumpang tidak dapat digunakan untuk mengangkut bahan kimia berbahaya, sehingga klasifikasi armada sangat memengaruhi jenis SIUPAL yang harus diajukan.
Segmen pasar: Target pengguna jasa pelayaran juga menjadi faktor penting. Usaha pelayaran rakyat yang beroperasi di wilayah pesisir dengan kapal kecil memerlukan perizinan yang berbeda dibandingkan dengan perusahaan angkutan laut komersial berskala besar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut, pemilihan kode KBLI yang tepat menjadi dasar dalam proses perizinan dan akan berpengaruh pada kewajiban teknis dan administrasi perusahaan.
Legiska: Solusi Legal Praktis untuk Pengurusan SIUPAL
Pengurusan SIUPAL memerlukan ketelitian administratif dan pemahaman atas ketentuan teknis kapal serta jenis-jenis SIUPAL yang sesuai. Legiska hadir untuk membantu perusahaan pelayaran dalam menentukan jenis izin yang sesuai, menyiapkan dokumen persyaratan, serta memastikan proses perizinan berjalan lancar melalui sistem OSS. Kami memahami kompleksitas regulasi dan berkomitmen untuk memberikan solusi yang efisien dan akurat.
Legiska - Urusan Legalitas Jadi Sederhana

.png)













Comments