Panduan Lengkap: Cara Membuat Perjanjian Pranikah yang Sah di Indonesia
- Legiska Legal Consulting
- Sep 16
- 3 min read
Updated: Sep 19
Dalam era modern ini, semakin banyak pasangan yang mulai mempertimbangkan pembuatan perjanjian pranikah sebelum menjalani pernikahan, khususnya bagi suami istri dengan pandangan yang lebih modern dan memiliki usaha masing-masing. Memahami cara membuat perjanjian pranikah menjadi langkah penting untuk melindungi kepentingan finansial kedua belah pihak.
Transformasi Aturan Perjanjian Pranikah Mahkamah Konstitusi
Sistem hukum perjanjian pranikah di Indonesia telah mengalami perubahan mendasar melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang menghadirkan konstruksi hukum baru. Putusan tersebut tidak hanya menjadi tonggak sejarah dalam perkembangan hukum pernikahan di Indonesia, tetapi juga memperluas cakupan perjanjian perkawinan yang sebelumnya hanya dapat disusun oleh calon suami istri sebelum pelaksanaan perkawinan (prenuptial agreement). Dengan adanya keputusan ini, kini perjanjian tersebut dapat dibuat setelah perkawinan berlangsung, yang dikenal sebagai (postnuptial agreement).
Perubahan ini memiliki implikasi yang signifikan, baik dari segi hukum maupun sosial. Dalam konteks hukum, keputusan ini memberikan legitimasi kepada pasangan yang ingin mengatur hak dan kewajiban masing-masing setelah mereka menikah. Hal ini menjadi penting, terutama dalam situasi di mana pasangan mengalami perubahan kondisi, seperti kelahiran anak, perubahan status pekerjaan, atau perubahan dalam kekayaan. Dengan adanya postnuptial agreement, pasangan dapat secara formal mendiskusikan dan menyepakati hal-hal yang berkaitan dengan harta bersama, pengasuhan anak, dan tanggung jawab finansial, sehingga dapat mencegah konflik di masa depan.
Kerangka Regulasi yang Mengatur Implementasi
Prosedur cara membuat perjanjian pranikah di Indonesia didasarkan pada sistem regulasi yang terstratifikasi, meliputi:
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata): Pasal 139 KUHPerdata menetapkan definisi perjanjian pranikah sebagai kesepakatan yang disusun oleh calon suami istri sebelum pelaksanaan akad nikah untuk mengatur dengan tegas dan terperinci mengenai hak dan kewajiban finansial selama masa perkawinan.
Undang-Undang Perkawinan: Mengatur aspek prosedural dan substantif dalam penyusunan perjanjian perkawinan.
Putusan Mahkamah Konstitusi: Memberikan kebebasan atau fleksibilitas waktu terkait pembuatan perjanjian pisah harta menjadi sebelum dan setelah pernikahan berlangsung.
Mengapa Perjanjian Pranikah Penting?
Perjanjian pranikah bukan lagi sekadar tren yang diadopsi dari negara Barat, melainkan kebutuhan nyata dalam melindungi aset dan bisnis. Terutama bagi pengusaha yang memiliki perusahaan, investasi, atau properti bernilai tinggi, perjanjian ini berfungsi sebagai benteng perlindungan hukum yang krusial.
Berbeda dengan persepsi tradisional yang menganggapnya tabu, perjanjian pranikah sebenarnya menunjukkan kedewasaan dalam mengelola keuangan dan menciptakan transparansi finansial sejak awal pernikahan.
Langkah-Langkah Cara Membuat Perjanjian Pranikah
1. Persiapan Dokumen Pernikahan
Sebelum memulai proses pembuatan, kedua pihak perlu menyiapkan dokumentasi lengkap
KTP (bila WNI), Paspor (bila pasangan merupakan WNA)
Kartu keluarga
Akta kelahiran
Akta perkawinan
Bukti pendaftaran sah atas perkawinan pada instansi terkait, apabila pernikahan dilangsungkan diluar negeri, wajib lampirkan surat pendaftaran nikah di Kedutaan RI negara setempat dan juga pendaftaran dukcapil di Indonesia.
2. Konsultasi dengan Advokat atau Notaris
Cara membuat perjanjian pranikah yang legal dan mengikat memerlukan bantuan profesional hukum.
Dalam konsultasi ini, pastikan untuk mendiskusikan:
Akibat hukum dengan adanya pemisahan harta bawaan dan harta bersama
Pengaturan kepemilikan bisnis dan saham
Mekanisme pembagian aset jika terjadi perceraian
Perlindungan terhadap utang usaha masing-masing pihak.
3. Penyusunan Draft Perjanjian
Beberapa poin penting yang harus diatur meliputi:
Pengaturan Harta Benda:
Pemisahan tegas antara harta bawaan dan harta yang diperoleh selama pernikahan
Ketentuan khusus untuk aset bisnis dan investasi
Mekanisme pengelolaan rekening bersama.
Klausul Perlindungan Bisnis:
Perlindungan kepemilikan saham dan aset perusahaan
Isolasi risiko bisnis dari harta pernikahan
Pengaturan keterlibatan pasangan dalam keputusan bisnis.
4. Penandatanganan dan Pengesahan
Perjanjian pranikah harus ditandatangani di hadapan notaris dengan saksi yang memenuhi syarat. Pastikan kedua pihak memahami sepenuhnya isi perjanjian sebelum penandatanganan.
Aspek Legal yang Perlu Diperhatikan
Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, cara membuat perjanjian pranikah harus memenuhi ketentuan dalam KUH Perdata dan UU Perkawinan. Perjanjian tidak boleh bertentangan dengan:
Norma kesusilaan dan ketertiban umum
Hak-hak fundamental dalam pernikahan
Kepentingan anak yang akan lahir
Penting untuk dicatat bahwa perjanjian pranikah yang dibuat setelah pernikahan berlangsung memerlukan prosedur yang berbeda dan lebih kompleks (Baca artikel relevan: Perbedaan Prenuptial dan Postnuptial Agreement yang Perlu Diketahui).
Biaya dan Timeline Pembuatan
Investasi untuk membuat perjanjian pranikah berkisar antara Rp 7-15 juta bergantung kompleksitas klausul dan hal lain yang diperjanjikan. Jangka waktu pembuatan umumnya memakan waktu 3-5 hari kerja setelah penandatanganan notaris dilakukan.
Tips Praktis untuk Pengusaha
Komunikasi Terbuka:Â Diskusikan secara transparan tujuan pembuatan perjanjian dengan pasangan. Jelaskan bahwa ini bukan tentang ketidakpercayaan, melainkan tentang perlindungan bersama.
Dokumentasi Berkala:Â Lakukan review dan update perjanjian setiap 3-5 tahun atau ketika terjadi perubahan signifikan dalam struktur bisnis.
Konsistensi Implementasi:Â Pastikan pengelolaan keuangan sehari-hari sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.
Lindungi Masa Depan Anda dengan Perjanjian Pranikah Bersama Legiska
Jangan biarkan ketidakpastian hukum menghantui pernikahan Anda. Legiska siap membantu Anda membuat perjanjian pranikah yang sah, adil, dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Tim ahli hukum kami akan membimbing Anda melalui setiap langkah, memastikan Anda mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.
Hubungi Legiska melalui link WhatsApp atau tautan Kontak Kami untuk mendapatkan layanan jasa legal yang terpercaya, profesional, dan sesuai kebutuhan Anda.

.png)












