top of page


Industri & Manufaktur
Pendampingan profesional untuk pemenuhan perizinan usaha di sektor Industri & Manufaktur

Sektor industri dan manufaktur merupakan salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan produksi, pengolahan, dan peningkatan nilai tambah. Industri ini mencakup berbagai bidang, mulai dari manufaktur skala kecil hingga industri besar yang berorientasi ekspor.
Dalam menjalankan kegiatan usaha, perusahaan wajib memenuhi berbagai persyaratan izin usaha industri dan ketentuan legal compliance yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini meliputi perizinan operasional, lokasi usaha, serta kepatuhan terhadap kebijakan kawasan industri. Pemenuhan aspek legal ini penting untuk memastikan kelancaran operasional, menghindari risiko hukum, serta meningkatkan kredibilitas bisnis di sektor manufaktur.
Jasa Kami
Pada sektor industri & manufaktur, Legiska mendampingi perusahaan baik asing maupun lokal dalam pemenuhanaspek legal compliance beberapa izin sebagai berikut:


Alur Proses Layanan
01
02
03
04
Audit & Pemetaan Legal
Pemeriksaan dari sisi legal terhadap kesiapan dokumen perusahaan oleh tim Legiska dan juga berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi kementerian terkait.
Persiapan & Review Dokumen
Berdasarkan hasil assessment, kami menyampaikan laporan dan rekomendasi penyesuaian. Perusahaan diberikan waktu untuk melengkapi atau menyesuaikan dokumen sebelum pengajuan izin.
Pengajuan & Monitoring
Permohonan izin diajukan ke instansi berwenang dan dimonitor secara berkala, termasuk pendampingan apabila terdapat klarifikasi, audit, atau kunjungan instansi terkait.
Penerbitan Izin
Proses diselesaikan dengan diterbitkannya izin usaha sebagai dasar legal pelaksanaan kegiatan operasional di sektor maritim.
Artikel Legal Terkait

bottom of page





